Kisah percintaan 3 dokter rumah sakit ternama di Jakarta berakhir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Mereka adalah dokter spesialis kandungan Yahya (49) yang juga suami dari dokter gigi Claudia (37), dan partner kerja Yahya, dokter gigi Mimi Korita (35).
Dokter gigi Mimi Korita di sele-sela sidang di PN Jakpus. Kisah tersebut bermula pada Mei 2009, ketika Mimi mendengar kabar dia berselingkuh di salah satu ruangan. Isu tidak sedap terus berhembus. Hingga akhirnya Mimi menerima teror dari sms yang diduga dari Claudia. Isinya kemarahan Claudia karena Mimi merebut suaminya tersebut.
Atas SMS itulah, Mimi melaporkan dokter gigi Claudia ke Polres Jakpus dan Claudia dijerat dengan pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. Kini persidangan kasus ini terus berlangsung di PN Jakpus.
Mimi (kedua dari kiri) menceritakan kisah tersebut kepada hakim dengan didengarkan oleh Claudia (kiri) dan kuasa hukumnya.
"Semua tahu kamu bukan korban KDRT, berhenti berpura- pura. Kamu menghalalkan segala cara. Mimi kamu begitu rendah apa yang kamu perbuat. Kamu perempuan perebut suami orang," inilah isi SMS yang diterima Mimi dalam keterangannya di PN Jakpus.
Dokter Gigi, Claudia, harus menerima nasib pahit. Pasalnya dia dituntut oleh Mimi hanya karena mengirim SMS yang bermaksud memperingatkan suaminya agar tidak selingkuh.
0 komentar:
Posting Komentar